November 30, 2023

PERKASANEWS.COM-SERANG| Bertempat di Aula Kecamatan Petir, pada hari Senin (20/11/2022) Dalam Rangka Upaya Pecegahan Tidak Pidana Korupsi Pemerintah Kecamatan Petir Adakan Sosialisasi Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam tata kelola pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Propinsi Banten.

Hadir dalam acara Kapolsek Petir (sebagai pemateri) Inspektorat Kabupaten Serang yang diwakili (sebagai pemateri), Kepala Desa Sekecamatan Petir, Perangkat Desa Sekecamatan Petir, Ketua MUI Petir, dan BPD Sekecamatan Petir.

Fariz Ruhiyatullah S.Sos menjelaskan bahwa korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah.

“Untuk mencegah dan memberantas korupsi, kami dari pemerintah kecamatan petir mengadakan sosialisasi hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintah desa, brtujuan agar desa, bisa memahami dan mencegah tindak pidana korupsi”.tutup Fariz

Reporter: Idris
Red: P05

Tinggalkan Balasan