
PERKASANEWS.COM – TANGERANG – Digagas dan dilaksanakan oleh remaja Karang Taruna RW.013 Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang, kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba, pada Sabtu (11/11/2023) berlangsung lancar.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Warga RW.013 tersebut mengusung tema “Membangun Generasi Yang Sehat, Jauh Dari Pengaruh Narkoba Serta Peduli Memperkuat Lingkungan Dari Ancaman Bahaya Laten Narkoba”, dipenuhi oleh sekitar 80an warga masyarakat dan undangan.
Sebagaimana diketahui bahwa bahaya Narkoba sejak lama telah menjadi musuh laten Indonesia. Sehingga negara ini dalam darurat Narkoba.
Kondisi demikian menyedot keprihatinan luar biasa. Di banyak wilayah terus menerus dijadikan sasaran oleh para sindikat. Dengan berbagai pola penyebaran dan modus yang selalu berubah-ubah.
Sampai-sampai ditemukan bentuk narkoba itu dalam kemasan jajanan pasar, yang mana sebagian besar konsumennya anak-anak. Jika sudah demikian massivnya fakta yang mengancam generasi muda, anak-anak bangsa, apakah kita hanya berdiam diri?
“Itu yang kami tangkap sebagai dasar pemikiran diadakannya sosialisasi bahaya narkoba ini,” kata Fadhillah Amar, Ketua Pelaksana kegiatan, sekaligus Ketua Karang Taruna di RW 013.
Ditambahkannya, ketika kita bersikap abai, dalam hitungan detik, di saat itu para pengedar, para mafia narkoba, terus bekerja secara diam-diam.
“Menghancurkan masa depan generasi baru,” tukas Fadilah.
Pergerakan mereka sudah sedemikian rupa, terus menerus mengintai dan mencari celah untuk melakukan penyusupan dan penyebaran barang haram tersebut.
“Upaya kotor mereka tidak mengenal kata berhenti, sampai korban-korban yang disasar sekarat dan meninggal dunia,” ujarnya.
Atas dasar itu dan banyaknya dampak buruk yang menyertai, remaja Karang Taruna RW 013, mengambil peran untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat lingkungan.
“Untuk menggugah akan pentingnya memelihara diri pribadi dan keluarga agar tumbuh kesadaran untuk menghindar, mengantisipasi, penyusupan para penyebar Narkoba.
Dilanjutkannya, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk melindungi dan mengedukasi seluruh warga masyarakat bahwa bahaya Narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Dan, membuka kesadaran bersama, serta memelihara kepedulian antar warga Rukun Tetangga, di dalam lingkup kepengurusan RW 013. Agar menjaga dan mewaspadai, mengantisipasi penyebaran, memutus mata rantai jaringan yang menggejala sedini mungkin.
“Dalam kegiatan ini kami menghadirkan narasumber dari unsur kepolisian, unsur kesehatan, unsur agama, dan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat,” ungkap Fadilah.
Pewarta/Editor: Eddy
Foto: Eddy