November 30, 2023

PERKASANEWS.COM – JAKARTA – “Big fish itu karena menyangkut uang gede, ada Rp300 miliar rupiah bahkan Rp1 triliun,” ujar Bambang saat menjadi bintang tamu dalam YouTube Novel Baswedan, dikutip Senin (3/7/2023).

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak habis pikir soal adanya dugaan transaksi mencurigakan senilai 300 miliar yang dilakukan mantan Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto.

Menurut Bambang, kalau benar transaksi itu ada, maka sudah termasuk dalam kategori big fish.

Dia mendesak pimpinan KPK era Firli Bahuri ini mundur dari jabatan lantaran banyaknya dugaan korupsi di internal KPK.

Sebut saja dugaan gratifikasi eks pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar dan eks penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju. Teranyar dugaan pungli di rutan KPK dan pemotongan uang perjalanan dinas.

“Main seperti itu di kepemimpinan seperti ini, harusnya semua pimpinannya mundur,” kata Bambang.

Yang membuat Bambang semakin heran yakni Tri Suhartanto dikembalikan ke institusi Polri sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Saya khawatir kejadian serupa akan terulang jika terus dibiarkan,” ujar Bambang.

Ditambahkannya, dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu, atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman, jaringan itu kemudian besar menginfeksi yang lainnya lagi, kerusakannya jadi besar.

Sebelumnya, mantan Kasatgas Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, kembali membuka borok dalam lembaga antirasuah. Kali ini berkaitan dengan adanya transaksi mencurigakan pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang nilainya mencapai Rp300 miliar.

“Nilai itu berdasarkan dari hasil analisis dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang disampaikan kepada penegak hukum,” ungkap Novel.

Pewarta: Eddy Yusuf
Editor: Eddy Yusuf
Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan