
PERKASANEWS.COM-SERANG | Diketahui Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten ( KOBRA ) adalah LSM yang fight melaporkan kandang ayam liar milik PT Sumber Rejeki Baru Semesta yang berlokasi di Kampung Cadas Ngampar Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal.
Dengan diambil tindakan tegas dari pihak Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Satpol-pp terhadap para pengusaha liar yang berada di Kabupaten Serang, khusus nya yang berada di Cikeusal, M. Sidik S.Pd selaku Ketua Umum LSM KOBRA Banten, mengapresiasi Bupati serang yang telah bersikap tegas dan lugas menutup.
“Setelah melalui perjuangan panjang Alhamdulillah akhirnya kandang ayam liar yang telah beroperasi selama 7 tahun ini telah ditutup. Lebih dari itu, harapan kami Pemerintah Kabupaten Serang tidak berhenti sampai di sini, tetap konsisten menertibkan kandang-kandang ayam yang lain yang tidak sesuai aturan”, ucap Sidik ke awak media pada Jum’at (12/5/2023).
Dikatakannya, masih banyak bertebaran di Kabupaten Serang perusahaan peternakan ayam yang tidak menempuh prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Sekali lagi selamat dan sukses buat masyarakat dan Bupati serang,”pungkasnya.
Reporter: Wahyu
Red: P05