November 30, 2023

PERKASANEWS.COM-SERANG | Pengusaha pengelolaan sarang burung walet kian marak masuk ke beberapa Desa di Kecamatan Petir, dengan dalih mengangkat dan membantu perekonomian masyarakat sekitar.

Tapi pada dasarnya melihat dari gaji dan jam kerja serta tunjangan yang diberikan oleh pengusaha kepada karyawan di bawah dari pada layak dan terkesan seperti perbudakan modern.

Pasalnya ketika tim Perkasanews menggali informasi kepada warga sekitar tidak adanya sosialisasi dari pihak perusahaan kepada warga sekitat, dan untuk gaji juga tergantung skil dan masa kerja ditaksir sekitar Rp 30.000 / Hari selama 8 jam kerja.

“Tidak ada sosialisasi kepada warga dari pihak pengusaha dan kami juga tidak tau nama perusahaan tersebut”, ucap salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya Kamis 11/5/2023.

Melalui pantauan tim awak media Perkasanews ada dua Desa di Kecamatan Petir yang rumahnya dikontrak/sewa oleh perusahaan tersebut , yaitu Desa Tambiluk dan Desa Petir.

Sementara saat tim Perkasanews mencoba mengkonfirmasi pihak pengusaha tersebut, guna memastikan kelengkapan perijinan perusahaan karena ada limbah dari proses pembersihan sarang burung walet tersebut, sayangnya pengusaha tidak bisa di temui.

Didugaan pengusaha tersebut sengaja menyewa rumah warga untuk mengelabui pemerintah terkait, baik dari pajak dan peraturan daerah lainnya,

Sampai berita ini di muat tim Perkasanews masih mencoba mengkonfirmasi Dinas terkait.

Red: Tim Perkasa

Tinggalkan Balasan