
PERKASANEWS.COM – JAKARTA – Mengutip sumber Kementerian Kesehatan RI., bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status kedaruratan global untuk COVID-19 pada Jumat (5/5), namun bukan berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global sehingga tetap diperlukan langkah lanjutan jangka panjang.
Pewarta: Eddy Yusuf
Sumber info: Kementerian Kesehatan RI