
PERKASANEWS.COM-SERANG | Bertempat di Aula SDN 2 Cikeusal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikeusal, telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan, Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam hal ini Maskur Ganda Sudirja selaku ketua PPK Kecamatan Cikeusal saat di konfirmasi menyampaikan bahwa, hasil Pleno untuk Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutahiran dari 17 Desa di Tingkat Kecamatan Cikeusal sebanyak 58781 daftar pemilih aktiv.
“Untuk jumlah TPS di kecamatan Cikeusal berjumlah 280 TPS, meliputi Pemilih Aktif sebanyak 58781, dan jumlah pemilih baru 3627, serta jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 3601, jumlah Perbaikan data Pemilih 1734, dan pemilih potensial non KTP-EL 937.” paparnya ke awak media minggu 2/4/2023
“Sementara itu yang bisa kami sampaikan, Kami harap dengan ditetapkannya daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran, seluruh masyarakat dapat melihat dan memberikan masukan, agar menghasilkan daftar pemilih tetap yang akurat dan terpercaya sehingga pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar,” tambah maskur
Dikatakan maskur tahapan pemutakhiran data pemilih, dirinya memastikan tidak adanya masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih, dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat atau peserta pemilu ikut serta sama-sama mengawasi tahapan pemilu.
“kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan atau peserta pemilu untuk menjadikan daftar pemilih tetap berkualitas, sehingga pemilu 2024 pun menjadi pemilu yang berkualitas”,harapnya.
Pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Perubahan Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Cikeusal berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif.
Turut hadir dalam acara, Komisoner KPU Kabupaten Serang, Sekmat Kecamatan Cikeusal, Koramil 09 Cikeusal, PPK Kecamatan Cikeusal, Panwascam Cikeusal, PKD Sekecamatan Cikeusal, PPS Sekecamatan Cikeusal, dan beberapa utusan Partai Politik.
Reporter: Wahyu
Red: P05