November 30, 2023

PERKASANEWS.COM-SERANG | Sudah menjadi kewajiban para pemegan kebijakan  dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Untuk menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menegakan peraturan.

Tapi lain halnya dengan Pemerintah Kabupaten Serang, yang diduga tidak profesional dan lemah dalam menegakan peraturan, dari beberapa kejadian dan adanya aduan masyarakan tentang adanya perusahaan yang sudah berdiri lama dan tidak memiliki ijin, seperti PBG, UKL, UPL, dan masih banyak jenis ijin lainnya yang tidak ditempuh oleh perusahaan.

Hal itu di sampaikan Sabro (nama samaran) warga Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal, kepada tim Perkasa, dirinya menyampaikan bahwa sudah membuat pengaduan ke Dinas terkait secara tertulis.

“Perusahaan itu sudah berdiri  2 tahun dan perusahaan tersebut memproduksi pendingin pak dan setau saya belum. Memiliki ijin, dan untuk jona juga di sini permukiman, tidak untuk gudang atau produksi”, cakapnya ke awak media.

“Saya selaku warga meminta kepada dinas terkait (DPMPTSP) agar menutup perusahaan tersebut karena sudah mengangkangi aturan, dan ada  warga juga yang terdampak dari limbah perusahaan tersebut,”, tambah Sabro.

Sejauh pantauan awak media nama perusahan tersebut PT. Milba yang sebelumnya juga pernah di lakukan sidak oleh pihak Muspika Kecamatan Cikeusal, tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari Dinas terkait.

Sementara itu ditempat berbeda Deni Kasi Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Serang  saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dirinya mengatakan bahwa sudah meninjau lokasi dan sudah koordinasi kepada pihak perusahaan untuk meminta dokumen perizinan.

“Jum’at kemarin juga kita sdh tindak lanjuti datang ke lokasi, kita juga sudah koordinasi dengan pihak perusahaan untuk meminta dokumen perizinan dan nanti akan kita panggil untuk dimintai keterangan kang,” terangnya

Lebih lanjut Deni mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi dan memanggil perusahaan agar bisa hadir

“Sudah di konfirmasi kang
Besok agar bisa hadir,” tutupnya

Setelah berita ini dimuat, tim awak media PN, masih mencoba konfirmasi pihak-pihak terkait,

Red/Tim Perkasa

Tinggalkan Balasan