
PERKASANEWS.COM – JAKARTA – Kepala daerah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di daerahnya masing-masing. Hal itu diutarakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Sebagai upaya pencegahan korupsi,” jelas Tito.
“Pak Mendagri berharap sekali kepada kepala daerah dan DPRD, terutama kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak memiliki moral hazard (risiko moral) dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 yang digelar secara hibrid dari Jakarta, Selasa (21/3).
Disampaikannya bahwa prinsip kehati-hatian itu perlu dikedepankan karena sebanyak 70 persen kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum berasal dari pengadaan barang dan jasa.
“Bentuk korupsi tersebut, di antaranya penggelembungan harga, suap, dan pekerjaan fiktif,” tukasnya.
Suhajar menambahkan, Selain mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepala daerah dan DPRD harus melakukan penguatan unit kerja pengadaan barang/jasa dan dapat menjadi contoh untuk tidak terlibat dalam konflik kepentingan pengadaan barang/jasa.
“Berikutnya, kepala daerah dan DPRD perlu melaksanakan perizinan sesuai dengan ketentuan, secara cepat, murah, efektif, dan efisien. Kepala daerah harus meningkatkan kepatuhan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik, khususnya perizinan,” ungkap Suhajar.
Dikatakannya, sesungguhnya tugas utama kita adalah memperbesar produk domestik regional bruto. Oleh karena itu, Bapak Mendagri berpesan betul agar pelayanan, perizinan, dan lain-lain tidak ada lagi keluhan di tengah masyarakat.
Suhajar menyampaikan, Mendagri meminta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang dapat diibaratkan benteng akuntabilitas dan etika penyelenggara pemerintahan daerah diperkuat.
Menurut Tito, APIP sudah semestinya diisi orang-orang yang kompeten, berintegritas, dan terbaik di lingkungan pemerintah daerah.
Suhajar menegaskan, Pak Menteri minta agar APIP diperkuat karena yang mendampingi kepala daerah untuk memperbaiki.
“APIP nanti bekerja sama dengan KP dan penegak hukum daerah dapat saling mengingatkan untuk bekerja lebih benar,” pungkas Suhajar.
Pewarta/editor: Eddy Yusuf
Foto: istimewa