
PERKASANEWS.COM-SERANG| Pada hari Rabu 22 Maret 2023, Polsek Pamarayan Polres Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan dengan unsur Muspika, dengan sasaran Antisipasi Curat, Curas, Curanmor (C3) , Genk motor, Aksi tawuran antar pelajar, Kerumunan, Senjata tajam, Narkoba, dan Miras.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamarayan berserta Kanit Reskrim Pamarayan dan 8 personil lainnya gabungan dengn unsur Muspika.
Kemudian dilanjutkan dengan operasi pekat pemeriksaan warung-warung yang diduga menjual Miras di darkum Polsek Pamarayan, dengan hasil mendapatkan 44 botol minuman keras terdiri dari berbagai merek.
Kapolsek Pamarayan IPTU Suryadi,.SH mengatakan menjelang bulan suci Ramadhan diharapkan tidak ada lagi peredaran minuman keras di darkum Polsek Pamarayan serta penyakit masyarakat lainnya.
“KRYD Gabungan ini merupakan bentuk sinergitas Muspika Kecamatan Pamarayan-Bandung dalam menciptakan situasi bulan suci ramadhan yang kondusif sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan nyaman dan khusunya,” pungkasnya
Reporter: Nono
Red: P05