
PERKASANEWS.COM- BANTEN| Pegiat anti karupsi Yang tergabung dalam Aliansi Serang Selatan Soroti dua kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, tentang Rehabilitasi Ruas jalan Mandalawangi- Ciomas dan Rehabilitasi Ruas jalan Baros- Petir, Sabtu 21/1/2023.
Diketahui proyek rehabilitas ruas jalan Mandalawangi-Ciomas yang dikerjakan dengan biaya pelaksanaan sebesar Rp 4.521,856,900. Dan rehabilitasi ruas jalan Baros -Petir dengan biaya Rp 2.036.422.000, yang keduanya bersumber dari APBD tahun 2022. Dengan penyedia jasa konstruksi PT. Dafa Putra Berkarya. Dan PT.Banten Putra Kontruksi, dianggapnya terkesan asal jadi dan seolah dipaksakan.
Melihat hal itu Oman Sumantri selaku pegiat anti korupsi dari Aliansi Serang Selatan, sangat menyayangkan dengan hasil pekerjaan yang memakan anggaran yang cukup besar ,tapi dikerjakan nya dengan amburadul.
Dirinya juga akan minta pertanggung jawaban kepada DPUPR Provinsi Banten yang mana jalan yang seharusnya jadi alternatif yang bertujuan mempermudah akses menuju wisata akhirnya mengakibatkan pengguna jalan banyak yang tergelincir akibat buruk nya kualitas hotmix.
“Setelah kami melakukan audensi dengan kadis DPUPR Provinsi Banten 17/01 lalu, beliau hanya menjawab sesuai-sesuai dengan ketentuan yang ada tapi ada fungsi pengawasan yang mereka abaikan hingga hasil pekerjaan pun diduga tidak sesuai spesifikasi”, ucapnya
“Kami akan melakukan kajian lebih dalam tentang seberapa besar kerugian negara yang di akibatkan oleh proyek rehabilitasi jalan tersebut dan kami akan membuat laporan ke aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dengan dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan Nepotisme “,tambahnya.
Sementara itu ditempat terpisah Firdaus, dengan tegas dirinya akan mengambil sikap terkait proyek rehabilitasi ruas jalan Mandalawangi- Ciomas dan rehabilitasi ruas jalan Baros – petir
“Dari hasil investigasi dilapangan, jalan yang baru saja dikerjakan tersebut sudah mengalami kerusakan dan kami akan melampirkan hasil temuan dan kesaksian daripada masyarakat bagaimana kualitas mutu dan efektivitas anggaran belum tercapai tingkat tujuan yang diharapkan dari pembangunan tersebut,” terangnya
Dirinya juga merasa tergelitik dengan nomenklatur ruas jalan Baros-petir yang kita ketahui yang tercantum dalam Perda namun nomenklatur Baros – Petir yang mana semua masyarakat tahu jalan Baros-Petir
“Menurut saya ini ada perencanaan yang gak jelas dan ketika hasilnya tidak jelaspun hal yang wajar, ini menjadi catatan bahwa DPUPR dalam merencanakan kegiatan harus dievaluasi, dan kami sebagai masyarakat tidak merasa puas dengan standar mutu yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini DPUPR dan kami sangat kecewa”, tegasnya.
Dikatakan, kami akan memperjuangkan ini supaya DPUPR memberikan klarifikasi kalau memang ini sebuah kegagalan mereka harus jantan mengakui ini adalah sebuah kegagalan jangan ke sana kemari dan dalam pelaksanaan pekerjaan pun DPUPR harus mengakui belum bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat.
“Jikalau diibaratkan perusahaan kamilah yang pemilik saham bahkan dewan komisaris para pemegang saham, jadi wajar bilamana kami menanyakan model, cara dan hasil pengelolaan dari uang kami, maka jika ke depan tidak ada tindak lanjut, tidak ada evaluasi dan tidak ada langkah-langkah yang konkrit, jangan salahkan kami jika kami ke depan mengambil langkah-langkah yang sifatnya pemaksaan mempertanggungjawabkannya”, pungkasnya.
Reforter: Wahyu Ceko
Editor: P05