November 30, 2023

PERKASANEWS.COM – LEBAK – Seorang siswi Mts Washilatul Falah, Jatimulya, Ciseke Rangkasbitung, Lebak, Banten, berinisial Fz (14) kelas 7, telah menjadi korban tabrakan antar murid, pada saat ketika kegiatan olahraga digelar di area alun-alun Rangkasbitung, Rabu (18/01/2023).

Menurut keterangan dari Guru wali kelas, Ratu dan Kepala Sekolah Mts Yayasan Washilatul Falah, Diah Fauziah SS.M.Pd., ketika menceritakan kronologi kejadiannya, berawal adanya rencana kegiatan olahraga akan dilakukan di luar Area halaman sekolah, yaitu di alun alun Rangkasbitung, oleh guru olah raga bernama Firman.

Namun ketika ditanyakan oleh Kepala sekolah kepada Firman mengenai kegiatan tersebut, apakah sudah ada persiapan termasuk bola sepak untuk kelas 8, ternyata Firman menjawab belum ada. Akan tetapi, untuk kegiatan olah raga kelas 7 tetap dilakukan di area luar sekolah.

Dan ketika guru olahraga memerintahkan semua murid untuk berlari mengelilingi alun alun, tanpa adanya batasan lintasan lari ataupun pengaturan terlebih dahulu. Sehingga terjadi tabrakan antara 2 orang murid yang sama sama wanita (Fr) dan (Fz), yakni kaki mereka berbenturan. Sehingga mengakibatkan, salah satu siswa yaitu (Fz) jatuh tersungkur. Dan, mengakibatkan wajahnya di bagian kanan, sisi mata terbentur batu. Sehingga menyebabkan luka memar di muka korban.

Pada saat kejadian, sang guru olah raga hanya mengawasi di tangga alun-alun, Rangkasbitung. Guru tersebut tidak ikut serta berlari, dimaksudkan ikut mengatur anak didiknya, agar berlari secara teratur dan rapih.

Diperoleh keterangan lainnya, bahwa pihak orang tua korban (Wt dan Rb) setelah mendatangi pihak sekolah merasa kecewa. Karena respon dan bentuk tanggungjawab pihak sekolah, yaitu tidak melakukan pertolongan terhadap korban secara medis, tidak membawa korban ke rumah sakit atau ke dokter, tetapi hanya dikompres saja.

Dan siswi korban (Fz) dibiarkan pulang sendiri tanpa diantar oleh pihak guru atau perwakilan dari pihak sekolah untuk melaporkan terkait peristiwa tersebut pada pihak orang tuanya.

Bahkan anaknya, pulang dalam kondisi wajah memar di bagian kanan dekat mata. Tanpa diantar oleh guru atau pihak sekolah lainnya untuk memberitahukan kejadian yang sesungguhnya.

Setelah dikonfirmasi pula oleh pewarta ke pihak sekolah, bahwa mereka setelah mengetahui kejadian tersebut hanya memberikan kompres, pada bagian luka korban, dan tidak diberikan obat apapun, apalagi dibawa ke dokter, alasannya karena permintaan si korban.

Bahkan keterangan yang disampaikan oleh kepala sekolah, Diah Fauziah SsS M.Pd., “bahwa jika dari pihak orang tua korban tidak berkenan dengan sikap bentuk tanggung jawab sekolah seperti itu, dan kemudian melakukan protes, maka silahkan pindahkan anaknya ke sekolah yang lain.”

Perkataan Kepala Sekolah tersebut membuat pihak orang tua korban menjadi sangat kecewa. Karena tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang kepala sekolah kepada orang tua murid yang terkena musibah, pada saat peristiwa terjadi masih menjadi tanggung jawab mereka, di jam pelajaran.

Justru semestinya pihak sekolah harus memperbaiki citra dan kualitas pengawasannya terhadap kegiatan seluruh murid disekolah. Dalam hal ini pengawasan kegiatan siswa di waktu jam pelajaran.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh pihak orang tua murid kepada pihak sekolah atas ketidakpedulian dan tanggung jawab guru dan pihak kepala sekolah kepada kejadian yang menimpa anak muridnya pada jam pelajaran

Dalam kesempatan itupun disampaikan oleh orang tua korban, kepada pihak pewarta perkasa, walaupun mereka tidak menuntut pihak sekolah secara hukum karena kejadian tersebut. Namum berharap ada teguran dan pengawasan terhadap sekolah oleh pihak Dinas pendidikan wilayah Rangkasbitung, atas sikap yang tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap para muridnya. Dan menganggap kejadian kecelakaan sekecil apapun ketika jam pelajaran berlangsung, sebagai hal yang biasa saja. Tanpa ada tindakan yang signifikan, agar tidak menjadi traumatis bagi anak murid yang menjadi korban kurangnya pengawasan terhadap anak didik di sekolah.

Karena berbahaya sekali bagi kelangsungan kegiatan belajar seorang murid di sekolah, jika sampai terjadi kecelakaan yang sama, pada murid yang lainnya. Bahkan bisa saja berakibat hal yang sangat fatal hingga sampai menyebabkan kematian.

Sudah selayaknya, pihak sekolah selain memberikan pengawasan terhadap semua peserta didiknya, juga bisa melakukan antisipasi dengan meminimalisir akan segala kejadian yang tidak diinginkan ketika berlangsung proses belajar mengajar.

Bahkan, pihak sekolah seharusnya sudah mengumpulkan pula data riwayat penyakit yang diderita siswa, agar tidak berakibat fatal pada saat menjalankan kegiatan olahraga yang tidak sesuai dengan riwayat penyakit murid tersebut. Karena tidak semua olah raga cocok dengan riwayat penyakit yang diderita oleh setiap murid seperti penyakit asma, epilepsi, jantung dan hemofilia (kelainan darah).

Harapan dari orang tua murid korban kejadian tersebut, semoga segera ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan memberikan peringatan keras terhadap sekolah-sekolah yang telah melalaikan tangung jawabnya kepada para muridnya ketika mereka mengalami kejadian kecelakaan atau musibah.

Karena sudah sepantasnya “fast respon” atau tindakan yang cepat dalam bentuk tanggung jawab, baik terhadap anak didiknya yang terkena musibah atau orang tua wali murid tersebut, selama terjadi di lingkungan sekolah atau pada saat jam belajar.

Sudah seyogyanya pula walaupun dengan segala keterbatasannya, seorang guru atau pendidik di sekolah tetap wajib menjaga dan mengawasi anak didiknya disaat kegiatan belajar sedang di sekolah. Karena itu adalah amanah dari pihak orang tua kepada para pendidik di sekolah, selayaknya tanggung jawab dan pengawasan orang tua terhadap anaknya sendiri di rumah.

Pewarta : Robby
Editor: Eddy Yusuf

Tinggalkan Balasan