
PERKASANEWS.COM- SERANG | Tim porensik Polda Banten bersama Satlantas Polres Serang melakukan autopsi atas kematian AG yang berlokasi di TPU Kampung Pelampitan Desa Sukamenak kecamatan Cikeusal. Kabupaten Serang. atas permintaan keluarga korban yang menurut pihak keluarga, banyak kejanggalan atas kematian korban. Selasa 27/12/2022.
Diketahui menurut keterangan keluarga korban tepatnya hari Kamis 8 Desember malam korban pergi dari rumah karna menerima pesan dari calon istrinya untuk mengambil surat undangan miliknya yang akan dibagikan, lalu pada pukul 23:00 WIB korban ditemukan sudah tidak bernyawa di bahu jalan batu belah, dengan luka di leher sebelah kiri dan dikepala sebelah kiri.
“Dengan melihat luka korban pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar dilakukan autopsi, agar semuanya jelas ini murni kecelakaan apakah korban pembunuhan, karna banyak asumsi simpang-siur juga dimasyarakat”ucap Wawan selaku kakak korban
Sementara itu keterangan dari unit lantas polres Serang melalui Kanit GAKKUM Polres Serang IPDA Sandhi Pribadi SH saat di konfirmasi menjelaskan
“Hari ini kita malakukan autopsi bersama tim Forensik Polda Banten dan dibantu dokter dari rumah sakit Drajat, atas permintaan keluarga, dan untuk hasil nya kita menunggu informasi dari tim Forensik.”, ucapnya.
Dalam proses autopsi tersebut pihak keluarga berharap kepada kepolisian agar profesional dan amanah dalam mengungkap kasus kematian keluarga nya.
Reporter: Wahyu/Joy
Editor: P05