November 30, 2023

PERKASANEWS.COM – JAKARTA – Deputi Rehabilitasi BNN RI Dra. Riza Sarasvita M.Si., MHS., Ph.D., mengatakan dalam seminar hasil pengukuran IKR tahun 2022, Selasa (20/12/2022) bahwa, Pengukuran terhadap indeks kapabilitas rehabilitasi atau IKR dilakukan guna memotret kapabilitas lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi.


Riza Sarasvita
Deputi Rehabilitasi BNN pada pertemuan yang diselenggarakan secara luring dan daring tersebut mengatakan bahwa survei IKR telah dilakukan dengan menggunakan metodologi yang jelas berdasarkan pada bukti-bukti ilmiah sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun hasil survei indeks kapabilitas rehabilitasi 2022 disebutkan direktur pasca rehabilitasi BNN dr. Farid Amansyah, Sp.PD. sebesar 3,25 secara nasional dan 3,31 untuk nilai IKR khusus BNN.

“Terjadi peningkatan nilai indeks kapabilitas rehabilitasi BNN 3,05 menjadi 3,31 pada Tahun 2022 dan diharapkan nilai ini akan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya,” ungkap dr. Farid Amansyah, dalam satu wawancara usai kegiatan seminar hasil IKRdi Hotel Park, Jakarta.

Ditambahkannya, penilaian IKR Tahun 2022 sedikit berbeda dengan tahun 2021. Cakupan pengukuran tahun ini meliputi lembaga rehabilitasi di bawah naungan BNN, Kementerian Kesehatan dan UPT Rehabilitasi Percontohan kementerian Hukum dan HAM.

“Pengukuran dilakukan pada 5 indikator yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas dan kontinuitas sebagai indikator representative kemampuan Lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi,” jelasnya.

Dilanjutkannya, analisis pada masing-masing indikator menggambarkan pemetaan kesiapan wilayah dalam hal ketersediaan aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan keberlangsungan program rehabilitasi sehingga ke depan didapatkan aspek yang harus diperhatikan untuk ditingkatkan.

“Hasil perhitungan IKR diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan dan program untuk mengukur kemampuan atau kapabilitas BNN dan K/L dalam menyelenggarakan layanan rehabilitasi baik di tingkat pusat maupun wilayah,” pungkas Farid.(*)

Pewarta/Editor: Eddy Yusuf
Sumber: Protokol/humas BNN RI
Foto: istimewa

Tinggalkan Balasan