
PERKASANEWS.COM -SERANG| Polsek Petir Polres Serang Polda Banten, melakukan pengamanan aksi unjuk rasa ( Unras ) secara spontanitas yang dilakukan oleh warga yang menuntut realisasi pembayaran ganti rugi atas lahan tanah terdampak pembangunan jalan tol Serang – Panimbang, khususnya Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja. Rabu (13/10/2022)
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga bertempat di bahu jalan tol serang panimbang KM 78, dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi. Menurut keterangan korlap aksi, Hendi, bahwa aksi ini merupakan rangkaian dari perjuangan warga menuntut realisasi pembayaran lahan yang sampai dengan saat ini masih kami perjuangkan.
“Kami warga menginginkan pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, dimana kami telah memenangkan gugatan dengan PUPR, sampai dengan putusan mahkamah agung yang memiliki kekuatan atau ketetapan hukum, artinya pemerintah harus melaksanakan keputusan dari mahkamah agung tersebut. Bilamana hal ini tidak direspon, kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” papar Hendi
Berdasarkan pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga berjalan dengan aman, kemudian terdapat pengamanan dari pihak kepolisian sektor Petir.
Kapolsek Petir, AKP Indra Irawan pada kesempatannya menyampaikan “Mengapresiasi pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga terdampak jalan Tol Serang – Panimbang, berjalan dengan aman, tertib dan kondusif serta warga dapat menyampaikan aspirasinya dengan lancar”, tutup Kapolsek.
*Red/06/Hms.