
PERKASANEWS.COM – LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengikuti Rapat Kordinasi Rencana Pemindahan Pemukiman Terdampak Bencana Pada Tahun 2020 Kabupaten Lebak.
Rakor difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan di gelar di Ruang Auditorium Lt. 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Hadir dalam Rakor tersebut, Plt. Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan Wibisono, Direktur Rumah Khusus PUPR, Yusniewati, Deputi Bidang Rehabilitasi Dan Rekontruksi BNPB, Jarwansah, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi KLHK, Jefry Susyafrianto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, Assisten Daerah II Lebak, Ajis Suhendi dan Unsur OPD Pemkab Lebak Terkait.
Pertemuan tersebut didapati beberapa butir poin yang disepakati bersama dan juga ditandatangani terkait percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada tahun 2020 dan akses jalan menuju wilayah relokasi.
Dalam Rakor tersebut Wabup Lebak menuturkan pentingnya percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana, mengingat harapan warga yang tinggi akan mendapatkan hunian tetap.
“Terimakasih kepada KPK yang telah menggagas acara ini, dan seluruh kementrian yang turut hadir sebagai bentuk kepedulian bapa ibu terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Lebak,” pungkas Wabup.
Pada poin terakhir berita acara, KPK menyepakati akan melakukan monitoring terhadap kesepakatan yang telah disepakati beberapa stakeholder terkait mengenai percepatan relokasi pemukiman warga terdampak bencana di Kabupaten Lebak.
Reporter: Ading Sadol
Editor: Eddy Yusuf