November 30, 2023

PERKASANEWS.COM – TERNATE – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara telah membuat Petunjuk Tekhnis (Juknis) terkait PPDB Online Tingkat SMA untuk Tahun Ajaran 2022/2023. Juknis yang dikeluarkan sejak tanggal 9 Mei 2022 lalu melalui Surat Keputusan No.800/403/KPTS/2022 selanjutnya mengatur secara terperinci time line atau jadwal PPDB Online Tingkat SMA.

Diwawancarai Awak PN, Plt.Kepsek SMAN 10 Kota Ternate Sabaria Umahuk,S.Pd.M.Si menyebutkan untuk SMAN 10 time line atau jadwal untuk kegiatan Registrasi dan Penginputan Data sesuai Juknis Dinas Pendidikan Provinsi itu dimulai tanggal 22 -26 Juni 2022. Penetapan tanggal tersebut disesuaikan pula dengan masa berakhirnya Tahun Ajaran 2021/2022.

“Setelah Registrasi Dan Penginputan Data, tahapan selanjutnya adalah Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan oleh sekolah. Untuk tahapan tersebut jadwalnya tertanggal 1-3 Juli 2022. Kemudian dilakukan Seleksi By Sistym untuk Calon Peserta Didik Baru(CPDB). Waktu pelaksanaannya tanggal 7 -10 Juli. Tahapan berikutnya adalah Pengumuman untuk CPDB yang lolos dilakukan tanggal 11 Juli. Kemudian bagi CPDB yang lolos dapat mendaftar ulang pada 12-13 Juli 2022,” paparnya.

Menurut Plt.Kepsek SMAN 10 ini, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi juga telah menetapkan kuota CPDB untuk SMAN 10 sebanyak 5 kelas atau jika dirata ratakan total jumlahnya adalah 180 CPDB. Penetapan ini disesuaikan pula dengan ketersedian ruang belajar. Jika dicermati pada Tahun Ajaran 2021/2022 untuk siswa kelas XII yang keluar atau dinyatakan lolos sebanyak 6 kelas . Intinya terjadi pengurangan kuota jumlah CPDB yang masuk tidak sebanding sama dengan jumlah siswa yang keluar pada akhir Tahun Ajaran. Hal ini menurut Sabaria karena ada ruang belajar yang harus dialihfungsikan.

”Kita tetap konsisten dengan kuota 180 CPDB 2022/2023. Ini sudah disesuaikan dengan fasilitas ruang belajar yang tersedia. Walau animo peminat untuk SMAN 10 setiap tahunnya cukup tinggi Kita tetap memberi penghargaan untuk itu karena itu adalah bentuk kepercayaan masyarakat untuk lembaga pendidikan ini. Mudah mudahan ada intervensi Pemda dalam bentuk penambahan ruang kelas baru sehingga kedepannya kepercayaan tersebut bisa terakomodir di sekolah ini,” ungkap Sabaria.

Ia juga menyebutkan PPDB Online kali ini masih tetap menggunakan 4 jalur penerimaan dengan kuota prosentase yang berbeda. Untuk jalur Zonasi kuotanya 50 persen, jalur Afirmasi 15 persen, jalur Mutasi 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.

Diketahui untuk Tahun Ajaran 2022/2023 ini sesuai arahan dari Dinas Pendidikan, SMAN 10 Ternate bakal membuka Kelas Bilingual. Untuk Mata Pelajaran Sains akan menggunakan Dwi Bahasa. Dua Bahasa Asing akan ditetapkan sebagai Mata Pelajaran wajib yakni Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin Korea.

Siswa yang bakal masuk dalam 1 kelas Bilingual ini adalah siswa dari kelas 10. Proses rekrutmennya melalui penjaringan minat siswa juga dengan melihat capaian prestasi nilai raport.

”Kita mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan untuk membuka Kelas Bilingual. Ini menjadi cikal bakal untuk kedepannya sekolah ini bakal ditetapkan lagi sebagai Bilingual School. Parameter kepercayaan Dinas untuk SMAN 10 adalah dengan melihat Human Resources yang dimiliki guru guru kita terkait kompetensi Bahasa Asing,” urainya.

Kepercayaan Dinas Pendidikan ini juga dengan mempertimbangkan sisi prestasi dan back groundnya Sabaria yang sesungguhnya adalah guru berprestasi Tingkat nasional.

Sosok yang sempat mewakili Indonesia untuk mengekuti teacher training di Brisbane Australia (2008) juga satu satunya guru terbaik tingkat nasional (2018) yang dipercayakan Pemerintah Indonesia untuk mengekuti Program SUSI atau The Study United State Institution di Amerika Serikat termasuk kapasitasnya sebagai Instruktur Kurikulum Nasional.

Reporter: KO ATENG
Editor: Eddy Yusuf

Tinggalkan Balasan