Desember 1, 2023

Perkasanews.com, Ternate|Langkah Pemerintah Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan untuk melakukan penertiban disetiap Kos Kosan yang berdomisili di Kelurahan Gambesi ternyata tidak mendapat dukungan dari pemilik Kos Kosan.

Ditemui awak PN (8/5/2022), Lurah Kelurahan Gambesi, Safri Gafur, SE menyebutkan meningkatnya jumlah Kos Kosan di Kelurahan Gambesi menuntut Pemerintah Kelurahan untuk melakukan razia dan penertiban. Ini dimaksudkan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan seperti kasus kumpul kebo serta tindakan asusila yang kerap terjadi di Kos Kosan.

Namun sayangnya upaya dan niat baik ini tidak mendapat respon positif dari pemilik Kos Kosan. ” Pada intinya kita butuh kerjasama, kordinasi dan komunikasi dengan pemilik Kos Kosan. Artinya pemilik Kos itu lebih bertanggungjawab atas kepemilikan tempat kos juga penghuni kos tersebut. Jika terjadi hal- hal yang bersifat pelanggaran itu adalah tanggungjawab pemiliknya. Guna menghindari hal – hal negatif tersebut Pemerintah Kelurahan butuh kordinasi yang baik, sayangnya sampai saat ini belum ada tanggapan sekalipun kita telah menyurati untuk perlunya dilakukan pertemuaan dengan mereka ” ungkap Lurah.

Pihaknya mengaku telah menyurati pemilik tempat Kos namun langkah ini belum diindahkan. Safri menuturkan pihaknya butuh kesamaan persepsi. Ini semata mata demi terciptanya aspek keamanan,ketertiban dan kenyamanan dimasing – masing lingkungan dalam wilayah Kelurahan Gambesi.

“Pemilik Kos Kosan itu jangan hanya sekedar datang mengambil sisi keuntungan secara material di Kelurahan tapi juga harus punya tanggungjawab sosial semisal mendukung upaya Pemerintah Kelurahan dalam hal penertiban. Dalam kegiatan razia dan penertiban yang kami lakukan pernah menemukan kasus kumpul kebo bahkan kasus asusila alias melakukan hubungan intim dengan yang bukan muhrimnya.

Untuk hal serupa bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Kelurahan tapi pemilik Kos juga harus punya sangsi yang tegas jika penghuninya melakukan pelanggaran serupa “tegas Safri.

Menurutnya saat ini pihaknya telah mengintruksikan kepada setiap RT / RW untuk melakukan pendataan tempat kos. “Dari 8 RT yang ada baru 3 RT yang telah memasukan data jumlah tempat kos. Ada kurang lebih 100 Kos Kosan yang tersebar di 3 RT tersebut “tutup Safri.
Red:P03/Ko Ateng

Tinggalkan Balasan