Desember 1, 2023

Perkasanews.com Serang | Terkait dengan adanya isu dimedia online terkait tuduhan jika TKSK Kecamatan Pamarayan kabupaten Serang menjadi suplay sembako tahun 2020 dan 2021 lalu ke KPM itu tidak benar alias isu politis. Menurut pengakuannya pada media perkasanews.com kemarin, rabu (11/5/2022)

Hal itu dikatakan Turmudi TKSK Pamarayan, dirinya mengatakan jika isu yang beredar tentang dirinya merupakan isu politis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis,

“Urusan politik pilkades seharusnya tidak melibatkan pekerjaan, sebab saya bekerja sesuai tupoksi sebagai TKSK,”terangnya.

Apalagi jika saya dituduh sebagai suplayer didesa pasir limus, itu fitnah…?”ungkap Turmudi.

Masih kata Turmudi, dirinya selaku TKSK BPNT Kecamatan Pamarayan menegaskan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar, sebab urusan suflai barang BPNT adalah urusan agen dengan sufllier.

Terkait tudingan penarikan dana KPM oleh dirinya,juga dibantahnya jika hal itu tidak benar.

“Ya Tidak benar itu, urusan suflai barang BPNT ya bukan urusan saya. Tapi lebih kepada urusan agen E-Warung dan suflier. Lalu soal skandal penarikan dana KPM Pasir Limus oleh saya juga tidak benar,”terangnya.

Red:03/Wahyu

Tinggalkan Balasan